“Jadi pada saat akan dalam penangkapan, pelaku ada yang di dalam mobil. Yang itu lari masuk ke mobil pada saat ada anggota di depan mobil langsung ditabrak. Dua orang yang ditabrak. Yang satu luka ringan, yang satu patah tulang,” katanya.
Sebagaimana diketahui, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak dan dilindas saat mengejar bandar narkoba di KM 208 rest area Cirebon, Minggu (21/11/2021).
Dalam pengejaran bandar itu, polisi menyita narkoba jenis sabu mencapai 35 kg senilai puluhan miliar.
"Nilai sabu yang disita bernilai kurang lebih Rp53 miliar dan bisa menyelamatkan 250.000 jiwa manusia," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait