JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polisi menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone berinisial MW terkait kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan MW sebagai tersangka.
"Benar (telah ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Roby menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan MW sebagai tersangka sebelum proses penangkapan. "Kemarin," kata Roby, merujuk pada penetapan tersangka yang dilakukan pada Rabu (10/11/2025).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
