Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menganggarkan Rp30 miliar untuk dialokasikan sebagai dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada sopir angkot, penarik becak motor dan pengemudi ojek online di Kota Medan. Total ada sekira 17 ribu orang yang akan menerima BLT tersebut.
"Semoga dana ini nantinya dapat meringankan beban para pengemudi angkot, penarik becak motor dan pengemudi ojol yang terdampak kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Senin (19/9/2022).
Iswar menjelaskan, dana BLT tersebut berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil dengan besaran sekira 2 persen.
"Besaran yang diterima Rp600 ribu dan akan disalurkan selama 3 bulan hingga Desember 2022," sebutnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait