JAKARTA, iNews.id - Berapa gaji Kopassus TNI AD? Sebagai satuan elite, Kopassus mempunyai tanggung jawab yang lebih besar.
Tingkat kesulitan yang tidak dapat diatasi satuan TNI lainnya, maka Kopassus yang mengambil alih.
Namun berapa besar gaji per bulan yang diterima pasukan Korps Baret Merah ini?
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji pokok anggota Kopassus, yang juga masuk dalam anggota TNI, disesuaikan dengan golongan.
Golongan pertama tamtama, kedua bintara, ketiga perwira pertama, dan terakhir perwira menengah serta perwira tinggi. Bagi tamtama, gaji pokok yang didapat juga beragam, sesuai dengan pangkat dan lama kerja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait