Sedangkan perwira tinggi dengan pangkat jenderal dan memiliki masa jabatan 24 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp5.238.200. Tentu saja prajurit TNI juga mendapat tunjangan yang besarannya berbeda-beda, bergantung pangkat dan jabatan, serta faktor lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
