TANGERANG,iNews.id - Anggota Polri dan keluarganya diusir dari rumahnya oleh puluhan preman di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Mereka terdiri dari 8 orang dipaksa kelura dari rumahnya oleh puluhan preman berwajah garang.
Pemilik rumah, R (51) mengatakan, telah diusir secara paksa bersama suami, anak hingga cucunya oleh puluhan orang yang tak dikenal dengan menggunakan gaya premanisme.
Dari pengusiran itu, R tak sempat membawa membawa harta bendanya sedikit pun, termasuk pakaian.
"Masih ada di dalam rumah barang-barang semuanya (perhiasan, perabotan, sertifikat, baju-baju),” kata R kepada MNC Portal Indonesia, Senin, 29 November 2021 kemarin. R sendiri merupakan istri dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polrestro Jakarta Barat, dan sudah menempati rumah tersebut selama 6 tahun lamanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait