JAKARTA,iNews.id - Program Kartu Prakerja 2022 sudah dialokasikan anggaran mencapai Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis Pemerintah dan penanganan Covid-19 karena tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat, tetapi menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembatani ini Pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi Angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ungkap Febrio dalam webinar “Diseminasi Hasil Studi Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja” di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Febrio melanjutkan, keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling atau penambahan kemampuan, upskilling atau peningkatan kemampuan, dan reskilling atau penggantian kemampuan.
Selain itu kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait