JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksesl) gelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (17/10/2022). Ada empat terdakwa yang dihadirkan pada sidang hari ini.
Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard Eliezer (Bharada E) disidang keesokan harinya.
"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait