Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya

Jonathan Simanjuntak
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah.Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak

BEKASI,iNews.id -  Rodiah (72) warga Desa Sindang Jaya, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dikabarkan dilaporkan 5 anak kandungnya ke Polres Bekasi.  

Rodiah dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Ibu dari 8 anak itu, pada Senin, 29 November 2021 lalu datang ke Mapolrestro Bekasi didampingi tiga anak lainnya yang tidak melaporkannya. 

Dengan memakai kursi roda Rodiah pun memberikan keterangannya kepada polisi. “Anak ada delapan, tiga ikut sama saya. Yang lima itu sering teror. Rumah ditimpukkin batu, sampai dipaksa tanda tangan," kata Rodiah saat itu. 

Menurut dia, lima anaknya yang melaporkan ke polisi yakni, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network