Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anak ke Polres Bekasi Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya

Jonathan Simanjuntak
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah.Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang mengatakan, kelima anak Rodiah itu hingga kini belum melaporkan dugaan kasus penggelapan terhadap ibu Rodiah. Ibu Rodiah, pada Senin (29/11/2021) dipanggil kepolisian hanya untuk sebagai klarifikasi.

“Kemarin pas datang (ibu), kami juga kaget ternyata ibu itu harus duduk di atas kursi roda. Ditanya sama anggota saya, karena dia enggak tahu kondisi ibunya, 'maap ya bu, ternyata ibu sakit', katanya.

Kata Rodiah 'enggak apa-apa, saya hanya sudah enggak kuat lagi berdiri, tapi saya masih bisa memberikan keterangan dan menjelaskan masalahnya',” katanya kepada wartawan, Jumat (03/12/2021)

“Kemarin (Senin), itu bahasanya bukan panggilan polisi, tapi sifatnya hanya klarifikasi. Jadi kami undang berdasarkan surat dari anak dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum,” jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network