Pada permintaan klarifikasi, Ibu Rodiah masih memegang sertifikat tanah yang diduga digadaikan. Saat itu, Arif meminta ibu Rodiah untuk menyimpan sertifikat tersebut.
“Saya enggak bilang begitu (tuduhan tidak benar), Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan ibu Rodiah, sertifikatnya itu disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," ucap dia.
“Kami belum bisa bilang tindaklanjutnya seperti apa setelah ada klarifikasi dari Ibu Rodiah, karena begini, apa yang diminta melalui surat permohonan perlindungan hukum itu, tidak bisa dibuktikan.” ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta