Para ulama fiqih sependapat bahwa khusyu’ tidak termasuk rukun atau syarat sahnya shalat, karena mereka berpendapat bahwa khusyu’ lebih banyak berkaitan dengan masalah hati.
Sementara mereka hanya menetapkan hukum berdasarkan yang lahir, Allah SWT lah yang menangani yang batin. Khusyu’ adalah kondisi kejiwaan yang tidak dapat dijangkau oleh pandangan lahir.
Namun demikian para ulama fiqihpun secara tidak langsung banyak menekankan masalah khusyu’ ini, ketika mereka banyak memberikan penekanan kepada pentingnya memelihara gerak shalat, jangan sampai ada gerakan lain di luar gerakan shalat.
Atau ketika seseorang memulai shalat hendaknya dengan konsentrasi niat yang ikhlas lillaahi ta’ala, karena Allah semata-mata.
"Ibn Katsir menulis bahwa khusyu' dalam shalat baru terlaksana bagi yang mengkonsentrasikan jiwanya bagi shalat itu dan mengabaikan segala sesuatu selain yang berkaitan dengan shalat. Imam Ar Razi menulis bahwa apabila seorang sedang melaksanakan shalat, maka terbukalah tabir antara dia dengan Tuhan, tetapi begitu dia menoleh, tabir itupun tertutup". ( M. Quraisy Shihab, Tafsir Al Mishbah, Vol 9 hal 146}.
Shalat yang khusyu’ juga dapat disimpulkan dari sifat ihsan, sebagaimana sabda Nabi saw :
اَلإِحْسَانُ اَنْ تَعْبُدَ الله كَاَنَّكَ تَرَاهُ, فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ.
Ihsan ialah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, walaupun engkau tidak melihatNya sesungguhnya Dia melihat engkau” ( HR. Bukhari dan Muslim ).
Selanjutnya sholatul khoosyiin tentu saja tidak hanya dilaksanakan dengan khusyu’ dan syahdu, tetapi juga shalat yang mampu mencegah pelakunya dari perbuatan dosa dan menjadikannya berakhlak mulia.
Dalam surat Al Ankabut, 29 : 45 Allah swt berfirman :
اُتْلُ ماَاُُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتاّبِ وَاَقِمِ الصَّلاَةَ اِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشاَءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ الله اَكْبَرْ وَاللهُ اَعْلَمُ ماَتَصْنَعُوْنَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab ( Al Qur’an ) dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Bahkan berdasarkan Al Qur’an, Al Hadits dan berbagai penjelasan para ulama, penulis berpendapat bahwa shalat khusyu’, yang menurut ayat 1 dan 2 surat Al Muminun menjadi karakter Mu’min yang sukses, shalat yang ideal yang harus menjadi target seorang Muslim itu ialah shalat yang mencakup hal-hal sebagai berikut :
Dilaksanakan dengan khusyu’. Dilaksanakan dengan kaifiat atau tata cara yang benar sesuai dengan sabda Nabi saw “sholluu kamaa roaitumuu nii ushalli-salatlah kalian sebagaima kalian lihat aku shalat”.
Dilaksanakan dengan istiqomah-konsisten dan konsekuen sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Ma’arij ayat 23. Dilaksanakan dengan ihlas tidak ria sebagaimana diingatkan dalam surat Al Ma’un ayat 6.
Shalat yang senantiasa dipelihara dengan baik sebagaimana disebutkan dalam surat Al mu’minun ayat 9. Dan shalat yang dimanifestasikan dalam akhlak sehari-hari di luar shalat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait