"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama 8 bulan sejak April 2022," ujarnya.
Selain itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait