JAKARTA, iNewsBekasi.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan obat Praxion yang diminum pasien gangguan ginjal akut aman.
Sehingga, investigasi lebih lanjut bakal dilakukan demi memastikan penyebab kematian pasien berumur 1 tahun tersebut.
"Berdasar hasil pengujian 7 sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," ujar Togi Junice Hutadjulu Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, dalam webinar, seperti dikutip dari IDX Channel, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menjelaskan memang ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxion tapi jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah standar farmakope Indonesia.
"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," katanya.
Karena itu, Prof Zullies meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut berupa pemeriksaan laboratorium lanjutan.
"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta," ungkapnya.
"Jadi, ada faktor lain yang kemungkinan menyebabkan kematian, karena kadar EG dan DEG yang ditemukan sangat kecil," tandasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait