Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menuturkan, petugas sudah menyita barang bukti semen dan kerikil. "Semen yang di depan adalah sisa pembelian pelaku,” kata Hengki, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, polisi juga sudah menyita nota pembelian semen tersebut dan lokasi tempat pembelian material bangunan tersebut.
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
