KARAWANG,iNews.id- Polres Karawang siap mengembalikan sebanyak 67 kendaraan roda dua yang disita kepada pemiliknya. Sepeda motor itu hasil pengamanan razia dalam satu tahun terakhir.
Diketahui, puluhan kendaraan tersebut hasil penindakan dari Satreskrim, Satlantas, Satsabhara Polres Karawang.
"Jadi kendaraan yang ada saat ini hasil dari kegiatan cipta kondisi yang telah kami gelar selama satu tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu, (29/12/2021).
Untuk itu, sampai saat ini, pihaknya tengah mencari siapa pemilik dari puluhan kendaraan melalui nomor rangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait