Namun, sambungnya, ada sebagian nomor rangka pada puluhan sepeda motor itu sudah tidak terbaca.
Ia berharap, masyarakat yang sepeda motornya pernah dicuri untuk segera melapor ke Polres Karawang, dan dipersilakan mencocokkan surat kendaraan miliknya dengan puluhan sepeda motor hasil curian di Polres Karawang.
"Saya informasikan kepada masyarakat Karawang bahwa kami telah mengamankan 67 unit kendaraan roda dua, silahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki, untuk mengambil kendaraannnya," ujarnya.
Kemudian, bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya diharapkan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti surat keterangan tanda lapor kehilangan dari kepolisian, BPKB, maupun STNK.
"Untuk pengambilan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun," ungkapnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait