Polres Karawang Kembalikan 67 Kendaraan Roda Dua yang Disita Saat Razia

Muhtar Galuh Ardian
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. (Foto: Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG,iNews.id- Polres Karawang siap mengembalikan sebanyak 67 kendaraan roda dua yang  disita kepada pemiliknya. Sepeda motor itu hasil pengamanan razia dalam satu tahun terakhir.

Diketahui, puluhan kendaraan tersebut hasil penindakan dari Satreskrim, Satlantas, Satsabhara Polres Karawang.

"Jadi kendaraan yang ada saat ini hasil dari kegiatan cipta kondisi yang telah kami gelar selama satu tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu, (29/12/2021).

Untuk itu, sampai saat ini, pihaknya tengah mencari siapa pemilik dari puluhan kendaraan melalui nomor rangka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network