Penyelundupan di Laut Menuai Sorotan

Vitrianda Hilba Siregar
Patroli Petugas Bea Cukai di Perairan Pelabuhan Belawan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kepemilikan harta pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terutama di Ditjen Bea Cukai.

"Mengenai dugaan kepemilikan harta fantastis itu harus diklatifikasi dan tuntas. Bea Cukai mempunyai tangggung jawab terkait dengan penerimaan negara, baik bea (kepabeanan) pada setiap transaksi ekspor dan impor. Juga cukai terhadap barang-barang tertentu, seperti minuman beralkohol, rokok dan gula rafinasi," ujar Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (24/3).

Ia pun tak menampik jika ada dugaan penyelewengan dalam bentuk korupsi di bidang pajak dan bea cukai yang berdampak besar bagi negara.

"Kita perlu mengkritisi ini, mendorong ini, diungkap dengan jelas, karena dampak korupsi di bidang pajak maupun bea cukai ini dahsyat sekali," kata Novel.

Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ini juga menegaskan bahwa transaksi terkait predicate crime yang berhubungan dengan pajak dan bea cukai selalu terkait korupsi.

"Sepaham saya, transaksi yang mencurigakan itu selalu ada kaitan sama internal, atau oknum internal pejabatnya, itu namanya korupsi," ucapnya.

Ia juga mengajak publik untuk mengawasi harta kekayaan para pejabat Bea Cukai.

"Maka penting bagi kita untuk membantu aparatur pengawas atau penegak dalam mengawasi pejabat Bea Cukai yang diduga korupsi. Mengingat resiko kerugian negara sangat besar bila terjadi korupsi di bidang kepabeanan. Maka masalah dugaan TPPU atau harta fantastis ini harus diusut tuntas. Harapannya, dugaan banyak praktek korupsi di Bea Cukai bisa di eliminir atau bahkan dihilangkan,” ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network