Penyelundupan di Laut Menuai Sorotan

Vitrianda Hilba Siregar
Patroli Petugas Bea Cukai di Perairan Pelabuhan Belawan. Foto: Dok

Terkait dugaan adanya penyelundupan yang biasanya dilakukakan lewat jalur laut, Novel melihat yang paling berwenang menindaknya adalah bea cukai.

"Bea Cukai adalah satu-satunya yang berwenang melakukan penyidikan terhadap kejahatan kepabeanan. Sedangkan TNI AL hanya bisa melakukan penyidikan terhadap kejahatan dalam UU Perikanan dan Kelautan," bebernya.

Seperti diketahui, Novel dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi Polri pernah mendatangi KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok Jakarta untuk mendalami bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok pada Senin (30/5/2022).

"Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan program penguatan reformasi Bea Cukai," kata Novel saat itu.

Novel juga pernah menyebut, belum optimalnya pengawasan internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengakibatkan ditemukan adanya intervensi dari pihak lain yang dapat mempengaruhi independensi dan integritas petugas pemeriksa dalam proses importasi.

"Terdapat praktik nominee dan 'pinjam bendera' dalam kegiatan importasi. Kurangnya sinergitas dan koordinasi para pemangku kepentingan terkait ekspor impor," ujar Novel di Jakarta, Senin (2/1).

Terpisah, praktisi bisnis yang juga pengamat ekonomi, Mardigu Wowiek Prasantyo melihat, kemungkinan harta fantastis para pejabat bea cukai ini diduga didapat dari penyelewengan bea masuk dan cukai barang.

"Misalnya, bea barang masuk 10, dicatat dua. Satu (masuk) di kantong pejabat, tujuh masuk tanpa cukai," ujarnya. Ia juga menyebut, indikasi dugaan penyelewengan bea masuk ini mencapai 20 sampai 30 persen dari nilai impor.

Sedangkan terkait siapa yang berwenang menindak jika adanya penyelundupan yang biasanya dilakukakan lewat jalur laut, Mardigu menyebut, TNI AL berhak menindak jika masih di di pelabuhan dan gudang, lalu Bakamla ketika di pantai," tandas Mardigu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network