Viral Artis Adopsi Boneka Arwah, Begini Penjelasan Hukum Spirit Doll dalam Islam

Widaningsih
Dalam hukum Islam dikatakan memiliki atau mempermainkan boneka untuk orang dewasa tidak dibenarkan dan untuk anak kecil pun ada khilafiah dengan para ulama dalam hukum bermain boneka. (Foto: Istimewa)

Sedangkan, dalam masalah keyakinan jika boneka spirit doll memiliki ruh atau dimasuki roh anak kecil yang sudah meninggal, Buya mengatakan hal itu adalah tidak benar. Dalam hal ini kita memiliki iman dan tidak boleh meyakini hal semacam itu. Dalam Islam jika setiap orang yang sudah meninggal ruhnya tidak akan masuk ke dalam boneka karena roh orang yang telah meninggal urusannya sudah dalam alam kubur.

"Dari segi keimanan ngaak boleh kita meyakini yang demikian itu. Sedang ruh anak kecil, akan diberikan kenikmatan di alam barzakh dan tidak mendapatkan siksaan dan ruhnya tidak akan masuk ke dalam boneka," urainya.

Buya Yahya mengingatkan, dalam keyakinan agama Islam, yang masuk kedalam boneka itu adalah jin-jin jahat juga setan-setan yang terkutuk bukanlah ruh anak kecil yang sudah meninggal karena bayi-bayi yang meningga sebelum aqil baligh akan dimuliakan sekalipun dia anaknya orang tidak beriman.

Tentang seseorang yang mengadopsi boneka, Buya Yahya mengatakan masalah lain dalam hal ini adalah masalah psikologi dan kekosongan hati seseorang dan juga mental yang kemungkinan memiliki masalah. Seperti ketidak nyamanan dengan orang sekitarnya atau ada masalah lain yang mengganggu psikologinya.

Buya mengatakan dalam hal ini jika ingin mengadopsi sebaiknya mengadopsi anak manusia bukan mengadopsi boneka yang tidak membawa manfaat dan tidak ada pahalanya. Karena masih banyak anak-anak orang yang tidak mampu atau anak yatim yang hidupnya kurang beruntung. 

"Jadi lebih baik kita mengadopsi mereka yang akan memberikan manfaat untuk mereka dan memberikan kebaikan serta pahala juga kebaikan untuk kita. Ngadopsi ya anak manusia dong," kata Buya Yahya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network