Viral Artis Adopsi Boneka Arwah, Begini Penjelasan Hukum Spirit Doll dalam Islam

Widaningsih
Dalam hukum Islam dikatakan memiliki atau mempermainkan boneka untuk orang dewasa tidak dibenarkan dan untuk anak kecil pun ada khilafiah dengan para ulama dalam hukum bermain boneka. (Foto: Istimewa)

Buya mengatakan ada gerakan untuk tidak memiliki anak kemudian timbul lagi gerakan mengadopsi boneka, hal ini disinyalir adalah bentuk gerakan untuk membatasi generasi-generasi beriman atau membatasi generasi-generasi muslim.

Pada akhirnya Buya mengajak kita untuk tidak mengikuti budaya mengadopsi boneka dan tidak mempercayai jika boneka tersebut dimasuki roh karena hal tersebut dapat membuat kita menjadi syirik dan tidaklah membawa manfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya.

"Perkuat keimanan, mental dan sikologi dengan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan bentuklah jiwa kemanusiaan dengan membantu anak-anak yatim piatu yang kurang beruntung agar kita mendapat pahala dan kebaikan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," jawab Buya.

Wallahu A'lam

Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network