JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hukum memelihara anjing bagi umat Islam bisa disimak dalam artikel ini. Sebagaimana diketahui, anjing adalah salah satu hewan yang banyak dipelihara orang-orang.
Jenis sampai ukuran anjing beraneka ragam. Hewan ini pun tampak menggemaskan lantaran sifatnya yang penurut dan bisa jadi penjaga.
Lalu, bagaimana hukum memelihara anjing untuk umat Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dilansir dari Okezone, Muslim dilarang memelihara anjing. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama. Ada yang tegas mengharamkan, sebagian memperbolehkannya dengan syarat.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait