Hukum Memelihara Anjing bagi Umat Islam, Boleh atau Tidak?

Novie Fauziah/Eka Dian Syahputra
Ilustrasi hukum memelihara anjing untuk umat Islam. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hukum memelihara anjing bagi umat Islam bisa disimak dalam artikel ini. Sebagaimana diketahui, anjing adalah salah satu hewan yang banyak dipelihara orang-orang.

Jenis sampai ukuran anjing beraneka ragam. Hewan ini pun tampak menggemaskan lantaran sifatnya yang penurut dan bisa jadi penjaga.

Lalu, bagaimana hukum memelihara anjing untuk umat Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dilansir dari Okezone, Muslim dilarang memelihara anjing. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama. Ada yang tegas mengharamkan, sebagian memperbolehkannya dengan syarat. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network