Bareskrim Beberkan Modus Andi Pangerang  Ancam Warga Muhammadiyah

Arie Dwi Satrio
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap. Foto: IST

Adapun ujaran kebencian tersebur, lanjut Vivid, diunggah Andi lewat Facebook saat tengah berada di Jombang, Jawa Timur. 

“Kejadian ini disampaikan yang bersangkutan di wilayah Jombang sekitar jam setengah 4 pagi,” ungkapnya. 

Vivid menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli termasuk ahli tindak pidana ITE sebelum menetapkan Andi sebagai tersangka. 

“Sudah kami lakukan profiling, lakukan pemeriksaan saksi ahli, baik itu saksi ahli tindak pidana ITE, kemudian ahli bahasa dan kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network