Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi

Agus Warsudi
Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah, bule Australia yang memaki dan meludahi imam masjid dideportasi dan ditangkal selama 6 bulan. (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)

Seusai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, Brenton pergi. Dia ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023) dini hari. 

Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, akhirnya Brenton McArthur ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Brenton tidak mengakui perbuatannya dan masih menyembunyikan motif marah dan meludahi imam masjid. 

Dia disangkakan melanggar Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJabar dengan judul "Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Dideportasi dan Ditangkal 6 Bulan".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network