Kang Emil Sebut Fenomena Staycation untuk Perpanjang Kontrak Tidak Hanya Terjadi di Bekasi

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Kang Emil Sebut Fenomena Staycation untuk Perpanjang Kontrak Tidak Hanya Terjadi di Bekasi Kang Emil Sebut Fenomena Staycation untuk Perpanjang Kontrak Tidak Hanya Terjadi di Bekasi. Foto: MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id - Fenomena staycation sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Itu pun diutarakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ada beberapa (temuan staycation) tapi semua sedang di-follow up. Jadi fenomena ini enggak hanya di Kabupaten Bekasi,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, dikutip Senin (15/5/2023).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, tak ada perusahaan yang boleh melakukan persyaratan serupa. Dia juga kembali mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja di dalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update