Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AD (24) melaporkan atasannya ke Polres Bekasi karena mengajaknya staycation demi memperpanjang kontrak. Setelah dilaporkan AD, pelaku menghubungi untuk minta maaf.
“Pelaku ya coba menghubungi cuman kami tidak terlalu merespons, masih sebatas mungkin dia juga belum menyadari seperti apa ya, permohonan maaf segala macam,” kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, Selasa (10/5/2023) silam.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait