JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan di kawasan rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun motif ketiganya melakukan penganiayaan lantaran salah satu pelaku merasa sakit hati setelah dipecat sebagai juru parkir oleh atasannya.
"Untuk tersangkanya berinisial MYD, RES, dan RE, kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban, ARS," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, korban merupakan penanggung jawab di Rumah Juang, sedangkan pelaku merupakan anak buah korban. Adapun penganiayaan itu berawal saat pelaku MYD merasa sakit hati setelah dipecat oleh korban sebagai juru parkir di Rumah Juang.
"Memang sakit hati karena ada masalah di perusahaan ataupun di kantornya sehingga mereka kecewa dengan pimpinannya kemudian memukuli orang tersebut atau korban. Awalnya kan dia diberhentikan dari pekerjaannya, mungkin tidak terima karena dipecat," tuturnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait