Setelah Jepang, Korsel Desak Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Athika Rahma, Jurnalis
Korsel dan Jepang mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Larangan eskpor batu bara yang diberlakukan pemerintah selama bulan Januari 2022 mendapat protes dari sejumlah negara importir. Hingga kini ada dua negara yang mendesak agar larangan ekspor komoditas tersebut dicabut.

Negara pertama yang melayangkan protes adalah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Sebab, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).

Dirinya menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batu bara jenis High Calorific Value (HCV).

"Jepang kebanyakan mengimpor batu bara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN," katanya.

Negara selanjutnya ialah Korea Selatan. Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait kebijakan ini.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network