Mantan Anggota TNI AD Habisi Ayah Kandung Gunakan Pisau, Kadispenad: Pelaku Desersi Tugas

Riana Rizkia
Petugas evakuasi tukang sate, korban pembunuhan di Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan anggota TNI AD menghabisi dengan cara menusuk ayah kandungnya, tukang sate menggunakan pisau hingga lima tusukan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari, mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan seorang tukang sate di Bekasi adalah mantan anggota TNI AD.

Hamim menjelaskan bahwa pelaku telah dipecat dari satuan sejak tanggal 16 Maret 2023 karena melakukan pelanggaran desersi.

"Benar, pelaku adalah mantan anggota TNI AD, dia telah dipecat sejak tanggal 16 Maret 2023 karena melakukan desersi," kata Hamim kepada MNC Portal, Jumat (30/6/2023).

Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemecatan karena sering meninggalkan tugasnya sebagai prajurit. Oleh karena itu, kata Hamim, pelaku dapat diadili secara militer.

"Tim hukum sedang mengkoordinasikan, terkait dengan pemecatannya secara administratif sebagai tindak lanjut dari keputusan pengadilan, masih dalam proses," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network