JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang wanita asal Jakarta membuat keterangan palsu mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ternyata, wanita tersebut hanya ditinggal oleh pria yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi jodoh.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 4 Agustus 2023. Bermula dari adanya laporan ke call center 112 Bogor Siaga bahwa terdapat wanita mengadu menjadi korban trafficking oleh seseorang.
"Kita dari Bogor Siaga. Polres Bogor memberitahukan kepada kita bahwa ada perempuan seperti itu. Kita langsung siaga, kita langsung dateng ke TKP, kita tanyakan. Ternyata memang ada perempuan tersebut, lalu kita bawa ke polsek, kita BAP," ujar Kompol Agus dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya dugaan tindak trafficking kepada wanita berusia sekitar 27 tahun itu.
Setelah didalami, rupanya wanita tersebut hanya ditinggal oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi jodoh.
"Ternyata kan ini biro jodoh, itu perkenalan. Terusnya perkenalan lah, kenalannya di daerah jakarta, terus dia perkenalan jalan-jalan lah dia ceritanya. Terusnya ternyata abis itu, ngeliat-ngeliat di situ gak ada kecocokan, pisahlah masing-masing begitu, ternyata pas mau pulang (ditinggal)," ungkap Kompol Agus.
Sehingga, wanita tersebut menyampaikan permohonan maaf atas keterangan palsu yang disampaikannya. Selanjutnya, wanita tersebut kembali pulang ke rumahnya di daerah Jakarta.
"Akhirnya permohonan maaf dan klarifikasi, kita kasih ongkos (pulang). Sejauh ini tidak ada (tindakan human trafficking)," tukasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait