Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya Bekasi, Masih Berusia 28 Tahun

Jonathan Simanjuntak
Seorang pegawai KAI, Kereta Api Indonesia salah satu perusahaan BUMN, tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tampak sejumlah peratan senjata tempur diamankan dari lokasi. Foto: Jonathan

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pegawai KAI, Kereta Api Indonesia salah satu perusahaan BUMN, tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Ichwanul Muslimin, Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap atau diduga terlibat dalam kegiatan tersebut memiliki inisial DE dan berusia sekitar 28 tahun.

"Ia bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya jarang berinteraksi dengannya," ujar Ichwanul saat diwawancarai pada hari Senin (14/8/2023).

Ichwanul menjelaskan bahwa DE adalah seseorang yang cenderung tertutup. Meskipun demikian, DE sering kali terlibat dalam kegiatan atau rapat yang diadakan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Karena itu, kami tidak pernah menduga (keterlibatannya dengan terorisme). Namun, kami tidak sering berbicara secara mendalam," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network