3 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi Ditetapkan Tersangka, 1 Lagi Masih Diburu

Erfan Maaruf
3 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi Ditetapkan Tersangka, 1 Lagi Masih Diburu Polda Metro Jaya berhasil mencokok 3 dari 4 pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi anggota TNI AD dari kesatuan elite Raider. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami peran seorang yang sudah ditangkap tersebut sebelum menetapkan status hukumnya.

"Dari aksi tersebut 3 orang sudah tersangka yang satu masih pendalaman," tegasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.

Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update