3 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI AD Pratu Sahdi Ditetapkan Tersangka, 1 Lagi Masih Diburu

Erfan Maaruf
Polda Metro Jaya berhasil mencokok 3 dari 4 pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi anggota TNI AD dari kesatuan elite Raider. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami peran seorang yang sudah ditangkap tersebut sebelum menetapkan status hukumnya.

"Dari aksi tersebut 3 orang sudah tersangka yang satu masih pendalaman," tegasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.

Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network