Tiga Sindikat yang Jual Bayi Rp18 Juta di Grup Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Deni Irwansyah, Ifaldi Musyadat/Aditya Nur Kahfi
Tiga Sindikat yang Jual Bayi Rp18 Juta di Grup Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi, di Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Tiga pelaku ES, MF warga Sukoharjo, Jawa Tengah dan AL asal Surabaya, Jawa Timur. ES dan MF orang tua bayi, berkomunikasi lewat grup medsos dengan AL. 

Sindikat dibongkar warga yang berpura-pura hendak mengadopsi bayi di grup itu. Tak lama AL menawarkan sejumlah bayi dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta. Setelah sepakat, AL datang membawa bayi dan langsung ditangkap polisi. 

Saat ini, Sabtu (16/9/2023) bayi dirawat di RS didampingi petugas Dinsos Kota Malang. 

Produser: B.Lilia Nova



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network