JAKARTA, iNewsBekasi.id - Apakah menyentuh kemaluan membatalkan wudhu? Hal ini pun sering muncul di benak kaum muslim mengingat wudhu adalah perkara penting yang jadi syarat sahnya ibadah salat.
Akan tetapi, ada banyak mitos dan penafsiran keliru mengenai hal-hal yang bisa membatalkan wudhu, termasuk apakah menyentuh kemaluan bisa membatalkan wudhu atau tidak. Dilansir dari SINDONews Kalam, berikut ulasan singkat yang menerangkan hukum menyentuh kemaluan.
Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu?
Wudhu merupakan ritual bersuci yang dilakukan umat Islam sebelum melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat. Tujuannya yakni membersihkan dan mensucikan diri dari najis (kotoran) dan mempersiapkan diri untuk beribadah kepada Allah.
Menyentuh kemaluan membatalkan wudhu kerapkali memunculkan penafsiran yang berbeda. Secara spesifik, tak ada dalil (petunjuk) yang tegas dalam Al-Qur'an yang menyatakan menyentuh kemaluan membatalkan wudhu.
Maka dari itu, kita perlu merujuk kepada Hadis Nabi untuk memahami lebih lanjut. Mayoritas ulama, seperti Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad, menyatakan bahwa menyentuh kemaluan langsung tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu. Mereka mendukung pandangan ini dengan merujuk beberapa hadis, termasuk sabda Rasulullah berikut:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأ
Artinya: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu." (HR Abu Daud 181)
Pendapat lain mengindikasikan menyentuh kemaluan tidak mengakibatkan batalnya wudhu, seperti pandangan Mazhab Abu Hanifah. Salah satu faktor yang menyebabkan perbedaan interpretasi ini adalah perbedaan penafsiran atas kedua hadis yang tampaknya memiliki makna yang bertentangan.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait