Seketika orang-orang tengah menjadi saksi proses ijab kabul histeris melihat kejadian itu. Supaat kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Singosari, Syamsuir membenarkan adanya seorang penghulu yang meninggal saat akan menikahkan calon pengantin. Namun ia menyebut, Supaat bukanlah penghulu KUA Singosari, melainkan penghulu Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.
"Beliau sudah meninggal saat menikahkan salah satu warga Desa Baturetno," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (31/1/2022).
Syamsuir memastikan bahwa ijab kabul yang dipimpin oleh Supaat tersebut bukan pernikahan resmi secara undang-undang negara, namun pernikahan di bawah tangan alias nikah siri.
"Kami telah mengecek jadwal pernikahan, dan tidak ada jadwal pernikahan pada tadi malam, Minggu (30/1/2022) seperti saat kejadian," ujarnya.
Sementara mengenai penyebab meninggalnya Supaat diduga kuat karena riwayat penyakit yang sudah diderita.
"Korban ini mempunyai riwayat darah tinggi. Jadi meninggalnya diduga akibat gejala darah tinggi," tuturnya.
Terpisah Kanit Polsek Singosari Iptu Eka Yuliandri Aska memastikan sang penghulu meninggal bukan karena terkonfirmasi Covid-19. Dimana kejadian meninggalnya penghulu itu berlangsung saat proses ijab qobul di sebuah rumah yang ada di Desa Baturetno.
"Modin meninggal dunia saat memimpin ijab kabul, Minggu (30/1/2022) malam di salah satu rumah warga. Lokasinya di Desa Baturetno. Meninggalnya bukan karena COVID-19 sesuai dengan pemeriksaan medis," tukasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait