BEKASI, iNews.id- Seorang pria lanjut usia bernama Hartono (62)) menderita luka lebam dan leher penuh cakar yang diduga dilakukan menantunya berinisial SAG. Dugaan penganiayaan ini dialami Hartono usai menegur SAG agar melakukan penggajian langsung kepada yang bersangkutan bukan melalui orang lain.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 2 November 2023 lalu. Kasus ini pun sempat dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun karena penanganannya terkesan lambat, kasusnya pun dilimpahkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Ini sudah masuk ke tingkat sidik. Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya dan tinggal menentukan dan menetapkan siapa Tersangkanya,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Jhon Feryanto Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).
Jhon menuturkan kejadian ini bermula saat SAG mengatakan bahwa gaji ART dan baby sitter ditransfer ke orang lain, klien saya tidak terima dan langsung mentransfer kepada orangnya.
Namun SAG marah akan hal tersebut, sehingga SAG mendatangi kantor Hartono dan langsung memaki. Karena takut membuat malu, ia lantas meminta SAG untuk pulang dahulu ke rumah sembari mengantarkan ke luar kantor.
“Saat diantar itulah, ibu SAG langsung menyerang klien kami membabi buta. Klien kami tak melawan dan memilih menutup pintu kantor,” terangnya.
"Saya meminta kepada Kapolres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporan kita sebagaimana visi dan misi Kapolri yakni, penegakan hukum yang berkeadilan presisi," sambungnya.
Hartono menuturkan akibat kejadian itu dirinya mengalami luka lebam di bagian dada, punggung, serta luka cakar di sekitaran muka dan leher.
“Yah kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan tidak memberikan komentarnya terkait kasus ini. Meski telah dihubungi melalui saluran telepon dan WhatsApp-nya. Namun yang bersangkutan enggan komentar.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait