DEPOK, iNewsBekasi.id – Seorang pria bernama David alias Abang ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi yang membahayakan dua anak di bawah umur di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Pelaku diduga menantang kedua bocah tersebut memakan cabai sebelum memasukkan mereka ke dalam lemari pendingin (freezer) dengan dalih menghilangkan rasa pedas.
Akibat aksi tersebut, kedua korban mengalami trauma psikologis dan menderita luka ringan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa terdapat dua anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"(Jumlah korban) dua orang anak di bawah umur," kata AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis, Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya memberikan tantangan atau challenge kepada kedua korban.
Korban diminta memakan beberapa buah cabai. Setelah itu, pelaku memasukkan mereka ke dalam freezer dengan alasan untuk meredakan sensasi pedas yang dirasakan.
"Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
