Polisi menyebut tindakan pelaku berdampak serius terhadap kondisi mental kedua anak tersebut. Selain mengalami trauma psikologis, korban juga mengalami luka akibat kejadian tersebut.
"Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ujar AKBP Made Gede Oka Utama.
Saat ini, David alias Abang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan pelaku di Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan korban. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam perkara tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
