BEKASI, iNews.id- Satu kamar di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terbakar pada Rabu (24/1/2024). Diduga kebakaran di kamar nomor A930 itu akibat puntung rokok yang lupa dimatikan.
Kebakaran ini membuat penghuni berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri masing-masing. Kepanikan terjadi akibat asap hitam mengepul keluar dari dalam ruangan yang terbakar tersebut.
Komandan Regu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Husni Drajat mengatakan, kebakaran diduga karena puntung rokok yang lupa dimatikan.
"Kami duga sementara karena puntung rokok, karena yang pertama kali terbakar yakni kursi sofa," ujar Husni, pada Rabu (24/1/2024).
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi menerjunkan 4 unit ke lokasi kebakaran tersebut.
Beruntung, api tidak merembet ke kamar-kamar ataupun ruangan lainnya yang berada di lokasi kejadian. "Sekurity langsung sigap saat melihat asap hitam pekat langsung memadamkan api dengan menggunakan hydrant kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Akan tetapi, pemilik kamar mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait