106 TPS di Kecamatan Bekasi Barat Rawan Bencana dan Konflik

Fadil Utomo
Sebanyak 106 TPS di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, masuk kategori rawan bencana dan konflik horizontal. Foto/MPI/Ilustrasi.dok

BEKASI, iNews.id- Kecamatan Bekasi Barat mencatat sebanyak 106 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan bencana dan konflik horizontal. Ratusan TPS ini akan mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu. 

Sekretaris Camat Bekasi Barat Nurdin mengatakan, di Kecamatan Bekasi Barat ada sebanyak 727 TPS dengan jumlah pemilih 194.457 orang. "Dari jumlah tersebut 106 TPS masuk kategori rawan bencana dan konflik horizontal," kata Nurdin pada Rabu (31/1/2024). 

Dia menuturkan, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dan juga pengamanan ekstra pada saat pemungutan surat suara serta penghitungan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.

“Sebanyak 106 TPS rawan ini tersebar di lima kelurahan yakni Kelurahan Kranji, Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Jakasampurna, Kelurahan Bintara Jaya, dan Kelurahan Bintara,” tuturnya. 

Untuk itu, pihaknya meminta bantuan personel tambahan  menjaga TPS-TPS yang menjadi atensi tersebut, pada saat pemungutan surat suara.

"Kami meminta perbantuan dari Polres Metro Bekasi dan juga pihak TNI, untuk melakukan penjagaan di TPS-TPS yang rawan tersebut," ujarnya.

Sementara, untuk TPS yang rawan bencana pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Kota Bekasi agar siap siaga melakukan pengamanan bila terjadinya banjir.

“Termasuk bilamana terjadi mati lampu dan lain sebagainya, kita antisipasi untuk mencari alternatif genset ke sejumlah pengusaha yang ada di wilayah,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network