"Kami sedang melakukan pembicaraan bersama dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian haji dan umrah untuk menyambungkan platform yang disana nusuk dengan peraturan kita di sini siskopatuh,"sambungnya.
"Kemarin sudah didiskusikan dengan komisi 8 DPR secara teknis kita akan segera siapkan aturan-aturan. Karena memang musuh yang di sistem online yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi memang agak berbeda dengan aturan kita maka kita akan sesuaikan,"tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait