JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Selasa (16/12/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kepastian pemanggilan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gus Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–202,” ucap Budi dalam keterangannya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Budi juga menyatakan keyakinannya bahwa Yaqut akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
