Gus Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK, Aliran Dana Kuota Haji Didalami

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Selasa (16/12/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kepastian pemanggilan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gus Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–202,” ucap Budi dalam keterangannya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Budi juga menyatakan keyakinannya bahwa Yaqut akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network