BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menyatakan ada sebanyak 398 orang masuk dalam group Telegram yang dibuat DY penjual konten pornografi anak. DY ditangkap dari rumah di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terkait penjualan video porno tersebut.
Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami kasus penjualan konten porno yang dilakukan DY.
"Sejauh ini ada 398 pengguna aktif masuk dalam group Telegram yang dibuat DY," kata Heri pada Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut dia, ratusan orang itu merupakan pelanggan konten pornografi anak dari DY. Hendri akan memanggil serta pengejaran kepada ratusan orang tersebut, guna melakukan pemeriksaan.
Hal itu dilakukan karena 398 orang itu masih aktif dalam grup telegram yang dibuat DY untuk kegiatan jual—beli konten pornografi anak.
"Jadi untuk 398 pengguna aktif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan," ujar Hendri.
DY diduga telah meraup keuntungan sebesar ratusan juta rupiah dari hasil ekploitasi anak di bawah umur.
"DY ini telah melakukan penjualan konten prono sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," ujarnya.
Hendri menjelaskan, tersangka yang kelahiran 1999 itu mencari pelanggan melalui media sosial X. Kemudian meminta para pelanggan untuk melakukan pembayaran agar dapat bergabung ke grup aplikasi chat telegram, untuk mendapatkan konten video pornografi anak.
"Setelah mengirimkan bukti transfer, si calon pembeli ini akan diundang si pelaku ke dalam grup Telegram" ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait