BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelat nomor kendaraan bermotor berfungsi sebagai alat untuk pendataan kendaraan. Dengan adanya pelat nomor kendaraan, kita bisa mengetahui siapa pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini ada sejumlah cara untuk mengetahui siapa pemilik pelat nomor kendaraan dari kendaraan yang mungkin ingin kita beli. Mengecek pemilik pelat kendaraan tidak hanya membantu dalam situasi seperti pembelian mobil bekas, tetapi juga berguna untuk memastikan validitas informasi dalam berbagai urusan administratif atau hukum.
Dilansir iNews.id dari berbagai sumber, berikut cara cek plat nomor mobil milik siapa
Cara Cek Pelat Nomor Mobil Milik Siapa
1. Cara Mengecek Pemilik Kendaraan Secara Online Melalui Website
Untuk mengecek pemilik kendaraan secara online melalui website resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/, yang merupakan website resmi E-Samsat.
2. Masukkan nomor pelat kendaraan yang ingin diperiksa, bersama dengan data tambahan seperti nomor rangka dan provinsi.
3. Pilih provinsi yang sesuai, misalnya Jawa Barat atau Jawa Timur.
4. Anda juga dapat mengakses layanan informasi pajak kendaraan bermotor langsung dari website e-Samsat.
5. Masukkan kode keamanan jika diminta.
6. Klik tombol "Cari" untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
2. Mengecek Pelat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi Smartphone
Berikut adalah lima aplikasi yang bisa diunduh untuk memeriksa kendaraan secara online dengan mudah:
1. Signal
Aplikasi yang disediakan oleh Korlantas Polri, memungkinkan pengguna untuk memeriksa berbagai informasi kendaraan, termasuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Anda bisa mengakses semua layanan ini tanpa perlu pergi ke kantor Samsat terdekat.
2.Samsat Online
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui detail plat nomor kendaraan dan mendapatkan informasi tentang SAMSAT.
Aplikasi ini mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menyediakan layanan informasi berkualitas tinggi.
3. Cek Ranmor DKI Jakarta
Aplikasi ini memungkinkan pengguna di wilayah DKI Jakarta untuk memeriksa informasi kendaraan dan status pajak. Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan berplat nomor Jakarta dapat dengan mudah mengetahui informasi dan status pajak kendaraan mereka secara online.
4. Sambara
Untuk penduduk Jawa Barat, Sambara adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa plat nomor kendaraan. Aplikasi ini memberikan informasi tentang kendaraan dan status pajak dengan cepat dan efisien.
5. Bappeda Sulsel Mobile
Aplikasi ini, yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memudahkan akses informasi terkait pajak kendaraan dan pengecekan pelat nomor.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait