Perwakilan FKPPI dan KBPP Polri Datangi Mabes Polri Serahkan Aduan Dugaan Ujaran Kebencian Alvin Lim
BEKASI, iNewsBekasi.id- Perwakilan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mendatangi Mabes Polri. Mereka menyerahkan aduan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengacara Alvin Lim.
Perwakilan FKPPI Sanusi mengatakan, beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan kasus PT Timah yang menyeret beberapa nama antara lain adalah Harvey Moeis yang menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Dalam momen yang mengguncang itu, lanjut dia, Alvin Lim diduga membuat pernyataan serta tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar di beberapa media massa.
Ia dengan lantang mengatakan bahwa ada keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT Timah.
Hal itu kemudian mengundang kegaduhan yang sangat besar di tengah masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga FKPPI dan KBPP Polri merasa tergerak untuk mengadukan pendiri LQ Law Firm itu ke Mabes Polri.
"Padahal dalam kasus tersebut, Polri sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara," kata Sanusi, Jumat (2/8/2024).
Menurut Sanusi, penyerahan aduan ke Mabes Polri ini menindaklanjuti aksi massa yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) di halaman kantor LQ Law Firm, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8/2024).
Dalam aksi tersebut, massa yang berjumlah lebih dari 200 orang menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Alvin Lim.
Sanusi yang juga memimpin aksi kemarin berpendapat, Alvin Lim merupakan sosok yang hanya ingin mengejar popularitas tanpa memperlihatkan profesionalitasnya sebagai seorang pengacara.
Sanusi menegaskan, massa aksi menuntut Alvin Lim untuk menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi atas ucapannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang sangat melukai hati masyarakat yang pro terhadap institusi Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.
“Kami juga meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses saudara Alvin Lim karena diduga telah membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait