JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) menjadi salah satu penyebab utama mahalnya biaya logistik di Indonesia.
AHY menyampaikan, setiap kendaraan logistik seperti truk bisa mengeluarkan biaya hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk membayar pungli di berbagai titik jalan.
“Ada datanya. Setiap truk harus mengeluarkan Rp100–150 juta per tahun. Jadi, kenapa biaya logistiknya besar? Menjadi mahal? Karena banyak pungli di sana-sini,” ujar AHY saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
AHY menegaskan, praktik pungli di sektor transportasi harus segera diberantas. Pemerintah telah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan pungli, terutama pada rute yang dilalui kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Load).
“Tindakan harus tegas. Jelas melawan hukum itu. Siapa pun harus kita tindak dengan tegas,” tegas AHY.
Ia meyakini, jika praktik pungli berhasil dihentikan, maka biaya transportasi logistik bisa ditekan secara signifikan. Dengan demikian, tidak ada lagi justifikasi bagi pelaku usaha untuk menggunakan truk ODOL demi menekan biaya operasional.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal menyatakan, kepolisian telah melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga ke tingkat bawah.
“Kami dari kepolisian sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya terstruktur, baik dari pusat sampai ke bawah, dan tentunya pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungli,” ungkap Faizal.
Pungli di jalur distribusi telah lama menjadi sorotan karena berkontribusi besar pada tingginya biaya logistik nasional, yang pada akhirnya berdampak pada harga barang dan daya saing industri.
Pemerintah berharap, dengan pemberantasan praktik ini, efisiensi dan transparansi sistem distribusi bisa tercapai.
Langkah tegas terhadap pungli diyakini menjadi kunci utama menurunkan beban biaya logistik, memperbaiki tata kelola angkutan barang, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan efisien.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
