BEKASI, iNews.Bekasi.id - Buntut dari meneriaki mahasiswi bernama Hani (24), penjaga jembatan sementara di dekat Jembatan Pasar Seng Jejalen Jaya, Tambun Utara Kabupaten Bekasi digeruduk TNI Polri.
Tak terima mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para penjaga tersebut, Hani langsung memanggil Ibundanya agar bisa segera ke lokasi. Setibanya sang ibunda, para penjaga itu malah memaki orang tua Hani tersebut.
Setibanya di lokasi, Briptu A mencari pelaku yang meneriaki sang adik beserta ibundanya. Bukannya meminta maaf mereka malah mengerumuni Briptu A.
"Pas saya datang kesono mereka malah bilang, buka aja seragamnya bang jangan dikira kami takut situ polisi," kata Briptu A menirukan ucapan salah satu penjaga jembatan.
Briptu A yang tersudutkan melapor ke pihak keamanan RW 57 Perumahan Cahaya Darussalam. Tak berselang lama, datanglah warga dan pengurus untuk mendampingi.
Meskipun masalah dengannya sudah damai, salah satu dari penjaga jembatan itu malah mencari masalah dengan warga lainya yang merupakan anggota TNI.
"Mereka merekam terus pas sudah clear masih direkam saja. Kami bilang hapus tapi malah nantangin salah satu warga yang anggota TNI," tambah Briptu A.
Suasana makin memanas, karena rekan-rekan anggota TNI di Perumahan Cahaya Darussalam 2 tidak terima dengan perlakuan penjaga jembatan tersebut.
Akhirnya pada sore hari mereka mencari pelaku dan teman-temannya yang kerap berlaku kasar kepada warga yang lewat. Didampingi Bhabinkamtibas Polsek Tambun Selatan Aipda M Basit dan dari Babinsa setempat, para penjaga jembatan akhirnya membuat kesepakatan.
Dari preman penjaga jembatan itu yang di surat berjumlah 9 orang, menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah diteriaki dan pungutan yang selama ini dipaksakan kepada warga yang melintas menjadi sukarela.
"Atas nama warga dan penanggung jawab jembatan sementara untuk lalu lintas warga atau umum, dengan ini kami menyatakan bahwa pungutan yang dijalankan adalah bersifat seikhlasnya tanpa adanya paksaan dan tekanan demikian surat kesepakatan ini dibuat dengan yang sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap salah satu penjaga jembatan disaksikan aparat TNI Polri setempat.
Surat kesepakatan tersebut ditandatangani 9 orang warga penjaga jembatan sementara, Bhabinkamtibmas dan ketua lingkungan. Dengan adanya surat tersebut, maka bagi warga pengguna jalan tidak memliki kewajiban memberikan uang setiap melintasi jembatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi bernama Hani diteriaki pelit oleh penjaga jembatan sementara karena tidak memberikan uang pungutan. Tak hanya Hani, ternyata banyak warga khususnya kaum Ibu yang menjadi korban kekasaran verbal dari preman berkedok menjaga jembatan tersebut.
Proyek renovasi jembatan yang pada spanduk disebutkan selesai pada hari ini, nyatanya baru dicor oleh dua truk molen pada malam hari. Warga berharap Pemkab Bekasi segera menyelesaikan mengingat Jalan Jejalenjaya merupakan salah satu akses utama warga Tambun Utara, Tambun Selatan dan sekitarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait