BEKASI, iNewsBekasi.id- Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengusulkan agar azan Magrib ditampilkan dalam bentuk running text. Pasalnya disaat bersamaan dilaksanakan siaran langsung misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Misa tersebut akan disiarkan di televisi pada Kamis (5/9/2024) dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Aktivis YKMI Reza Milady Fauzan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus sebagai tamu kehormatan Indonesia karena akan membawa pesan perdamaian.
"Namun kami sangat menyayangkan jika penayangan pelaksanan misa umat Katolik bersama Paus Farnsiskus meski mengubah kumandang azan magrib di saluran televisi menjadi running text yang justru menyelisihi aspek etika dan keadaban, penghormatan atas adat budaya religi bangsa Indonesia,” kata Reza.
Menurut dia, toleransi tidak berarti menghilangkan seruan panggilan azan umat Islam atau urgensi siaran perayaan misa umat Katolik.
“Kami meyakini bahwa toleransi itu bukanlah berarti saling menghilangkan antara seruan panggilan azan umat Islam dan urgensi siaran perayaan misa umat Katolik,” ujarnya.
Dia menuturkan, YKMI juga mendukung agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan Magrib bersamaan dengan pelaporan misa sebagai langkah yang baik dalam menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama di Indonesia.
“Karena itu kami mendukung agar stasiun TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga tetap terus menyiarkan azan sebagai tindakan yang sangat baik dan menjunjung tinggi toleransi antarummat beragama di Indonesia,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait