Catat! Lowongan Kerja di Kementerian BUMN, Gaji Capai Rp9 Juta per Bulan

Puti Aini Yasmin
Kementerian BUMN membuka lowongan kerja sebagai PPPK. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Lowongan kerja kembali tersedia di Kementerian BUMN. Lowongan sebagai Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ini dibuka melalui laman resmi SSCASN.

Melansir laman resmi Kementerian BUMN, masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.

Berikut Lowongan Kerja PPPK Kementerian BUMN:

1. Jabatan Fungsional–Pranata 

Komputer Ahli Pertama
Alokasi Formasi: 5
Kualifikasi Pendidikan: S1 semua jurusan, D-IV semua jurusan
Gaji Terendah: Rp7.700.000/bulan
Gaji Tertinggi: Rp9.000.000/bulan

2. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional

Alokasi Formasi: 17
Kualifikasi Pendidikan: S1 semua jurusan, D-IV semua jurusan
Gaji Terendah: Rp6.000.000/bulan
Gaji Tertinggi: Rp7.500.000/bulan

3. Jabatan Pelaksana – Pengelola Layanan Operasional

Alokasi Formasi: 2
Kualifikasi Pendidikan: D-III semua jurusan
Gaji Terendah: Rp5.500.000/bulan
Gaji Tertinggi: Rp6.500.000/bulan

4. Jabatan Pelaksana–Pengadministrasi Perkantoran

Alokasi Formasi: 3
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Gaji Terendah: Rp5.000.000/bulan
Gaji Tertinggi: Rp6.000.000/bulan

Adapun, rentang penghasilan terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional, dan masa kerja golongan. Rentang penghasilan sudah memperhitungkan asumsi potongan pajak, potongan iuran BPJS Kesehatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, tahapan seleksi PPPK Kementerian BUMN terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT yang terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network